Manusia
Dengan Keadilan
A. Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kelayakan dalam
tindakan manusia. Keadilan diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang
dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya
dikendalikan oleh akal. Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan
bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Secara umum,
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan
lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan
kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan
memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban
dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
B. Makna Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan
suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun.
Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana
Ada berapa makna keadilan yaitu :
1. Komutatif :seseorang
yang telah melakukan kesalahan atau pelanggaran, tanpa memandang kedudukannya,
dia tetap di hukum sesuai dengan keslahan/pelanggaran yang dibuatnya.
2. Distributef :seseorang
yang mendapatkan hak/jatah yang sesuai dengan jasa-jasa yang telah diperbuat.
3. kodrat alam: seseorang yang diberikan sesuatu
oleh kita sesuai dengan apa yang diberikan untuk kita.
4. konvensional: dalam suatu negara rakyat
harusnpatuh pada peraturan yang diberlakukan oleh negaranya begitu pula negara
harus memberikan hak-hak yang seharusnya didapat oleh rakyatnya.
5. perbaikan: seseorang yang namanya telah tercemar dapat dipulihkan
kembali.
C. Contoh Keadilan
Menurut saya keadialan sosial di bidang hukum
di Indonesia kurang adil kenapa saya berani mengatakan hal itu? jelas saja
pencuri sandal hukuman nya dituntaskan sambai ke akar akar nya, sedangkan
hukuman untuk para pejabat yang mengangkat kaki di kantor dengan tindakan
korupsi nya? tidak pernah selesai dituntas. Inikah cerminan sila ke-5
Pancasila? seharusnya pemerintah tetap adil dalam bidang hukum ini karna ini
menyangkut masyarakat banyak bukan hanya satu atau dua orang saja bisa dilihat
contoh-contoh nya yang lain.
D. Pengertian Keadilan Sosial Pada Pancasila
Sila ke-5
Dalam sila ke – 5 tersebut terkandung nilai-
nilai yang merupakan tujuan Negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka
dalam sila ke – 5 tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam
kehidupan bersama ( kehidupan sosial). Keadilan tersebut didasari dan dijiwai
oleh hakikat keadilan manusia yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan
dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain , manusia dengan masyarakat,
bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
Mengandung makna setiap manusia Indonesia
menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam
kehidupan masyarakat Indonesia. Untuk itu dikembangkan perbuatannya luhur yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong. Untuk itu
diperlukan sikap adil terhadap sesama, menjaga kesinambungan antara hak dan
kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
E. Sebutkan Macam-macam Keadilan
1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum
merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat
dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok.
2. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan
terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang
tidak sama secara tidak sama.
3. Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
F. Pengertian Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang
dikatakan seseorang kepada seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang
dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu
adalah kenyataan yang benar-benar ada, Jujur juga berarti seseorang bersih
hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu
dituntut satu kata dan perbuatan yang bahwa apa yang dikatakan harus sama
dengan perbuatan. Karena kejujuran juga menepati janji atau kesanggupan yang
terlampir melalui kata-kata ataupun perbuatan yang masih terkandung dalam hati
nurani yang berupa kehendak dan harapan dan niat .
G. Hakikat Kejujuran
Hakikat kejujuran dalam hal ini artinya hak
yang telah tertetapkan dan terhubung kepada Tuhan Ia akan sampai kepada-Nya
sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan di akhirat. Tuhan telah
menjelaskan tentang orang yang berbuat kebajikan dan memuji mereka apa yang
telah dia perbuat baik berupa keimanan dan sedekah ataupun kesabaran. Bahwa
mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar pada hakekatnya jujur atau
kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi dan kesadaran pengakuan
akan adanya sama hak dan kewajiban disertai rasa takut terhadap kesalahan atau
dosa .
H. Pengertian Kecurangan
Kecurangan atau curang yang identik dengan
ketidakan kejujuran atau tidak jujur dan sama pula dengan licik meskipun tidak
serupa benar. Sudah tentu kecurangan itu adalah lawan jujur. Curang atau
kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya atau
orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang untuk memperoleh keuntungan
tanpa bertenaga dan usaha. Dan kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah,
tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya
hidup menderita .
I. Sebab-sebab Seseorang Melakukan Kecurangan
Macam-macam sebab orang melakukan kecurangan
yang ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek
yaitu:
1. Aspek Ekonomi
2. Aspek Kebudayaan
3. Aspek Peradaban
4. Aspek Teknik
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan
secara wajar maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau
norma hukum akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah berjiwa tamak, iri,
dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan
jadilah apa itu kecurangan.
Kecurangan juga menyebabkan orang menjadi
serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar
dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila
masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
J. Macam-macam Perhitungan dan Pembalasan
Di negara kita ada suatu lembaga khusus yang
menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan
mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang
tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan
untuk diproses menurut UUD.
Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab
yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita
didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan
buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal
buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala
perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya
kejahatan mereka didunia.
K. Pengertian Nama Baik
Nama baik artinya tujuan utama orang hidup,
Nama baik adalah nama yang tidak tercela dan setiap orang menjaga dengan
hati-hati agar namanya tetap akan baik dan lebih jika menjadi teladan bagi
orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak
ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih
mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu.
Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya dan setiap
orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan
menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang
tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua
yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa
yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak
baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama
baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan
tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu
adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan
perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin
pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan yang dihalalkan agama dan lain
sebagainya.
L. Hakikat Pemulihan Nama Baik
Hakikat pemulihan nama baik adalah kesadaran
yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam hidupnya dan
bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma–norma atau
aturan–aturan yang ada di negeri ini dan selain itu perbuatan yang menyebabkan
hilangnya nama baik seseorang karena perbuatan yang mereka lakukan itu tidak
sesuai dengan aklakul karimah (akhlak yang baik menurut sifat – sifat
Rasulullah SAW) .
M. Pengertian Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan
orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu, pembalasan dapat
berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang
serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang
menyatakan bahwa Tuhan akan memberikan pembalasan bagi orang-orang yang
bertaqwa yaitu dengan surga. Bagi yang tidak bertakwa kepada Tuhan diberikan
pembalasan atau siksaan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan
pembalasan atau siksaan api neraka.
Pembalasan disebabkan sifat dendam. Dendam
merupakan sifat yang di benci oleh tuhan, dan merupakan sifat tercela, sifat
ini belum akan merasa puas apabila diri kita belum membalaskan kekecewaan atau
kekesalan hati kita terhadap oarang yang melakukan kejahatan kepada kita
N. Sebab-sebab Seseorang Melakukan pembalasan
Penyebab tejadinya pembalasan adalah karena
terjadinya tingkat rasa balas dendam karena sakit hati yang terlalu tinggi
sehingga selalu teringat dan menyebabkan seseorang ingin melakukan pembalasan.
O. Contoh Suatu Pembalasan
Saat seorang anak bernama seila yang dijaili
oleh temannya yang bernama ricky, seila kemudian merasa kesal dan
merasa malu dan mulai timbul di dalam hati seila rasa kedengkian terhadap
perbuatan yang dilakukan ricky, maka keesokan harinya seila pun membalas ke
jailin ricky.
Ini adalah salah satu contoh pembalasan dalam
taraf rendah atau sederhana.
Kesimpulan:
Jadi menurut saya, Keadilan adalah
Keseimbangan antara Hak dan Kewajiban yang dikerjakan oleh manusia itu sendiri
dan keadilan dapat dilihat dari tingkah laku dan sesuatu yang telah dikerjakan
oleh manusia itu sendiri yang dapat menentukan layak atau tidak layaknya
seseorang untuk menerima keadilan tersebut. Penyimpangan dalam keadilan
menimbulkan kecemburuan pada seseorang yang pada akhirnya seseorang itu merasa
dirinya tidak diperlakukan dengan adil, maka disaat itulah akan timbul rasa
ingin balas dendam.
0 komentar :
Posting Komentar